Pemerintah Dharmasraya Berhasil Tingkatkan Status Jadi Kabupaten Maju

    Pemerintah Dharmasraya Berhasil Tingkatkan Status Jadi Kabupaten Maju

    DHARMASRAYA,   - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya berhasil meningkatkan status dari berkembang menjadi Kabupaten Maju sesuai klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021.

    Prestasi itu tertuang dalam keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Persedaan Kementerian Desa, PDT dan Transmingrasi, Nomor: 398.4.1 Tahun 2021.

    Atas prestasi yang diraih, Dharmasraya menerima penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, Selasa (21/12/2021).

    Mewakili Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Hasto Kuncoro mengatakan, bahwa prestasi itu tidak lepa dari dukungan berbagai pihak.

    “Alhamdulillah, usaha terus menerus dan dukungan penuh dari Pak Bupati, kita dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun dari berkembang menjadi maju, ” ujar Hasto, Rabu (22/12/2021).

    Selain itu, Hasto juga memuji keberhasilan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas komitmen mengerahkan semua potensi dan dukungan untuk memajukan 52 Nagari di Dharmasraya.

    Bahkan, lanjut Hasto, capaian hari ini juga tidak lepas dari adanya dukungan Bupati Dharmasraya yang menjabat sebagai Ketua Apkasi.

    “Semua itu diwujudkan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD dalam rangka mendukung pencapaian indeks yang ditetapkan Kemendes, ” ungkapnya.

    Hasto memgeklaim, atas semua dukungan yang ada, telah menjadikan nagari-nagari di Dharmasraya memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

    Diketahui, Indeks Desa Membangun meruapakan suatu alat untuk mengukur kemandirian suatu sesa melalui analisis dan nilai komposit, seluruh nilai dan skoring masing-masing indikator terpilih berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas/kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Banjir di Dharmasraya Berangsur Surut, BPBD...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags